Pertumbuhan pariwisata Kota Malang membuka peluang bagi UMKM, kuliner, dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan pendapatan. Namun, peluang tersebut membutuhkan kesiapan modal dan pengelolaan keuangan. Dengan akses pembiayaan, pendampingan, dan ekosistem pariwisata yang kuat, UMKM lokal dapat menjadi penerima manfaat utama dari meningkatnya aktivitas ekonomi kota.
Penyerahan aset PSU dari sejumlah pengembang perumahan kepada Pemkab Malang dengan nilai lebih dari Rp2 miliar menunjukkan pentingnya pengelolaan aset dalam proyek properti. Bagi pemerintah, aset yang diterima bukan hanya menambah kekayaan daerah, tetapi juga menciptakan kebutuhan biaya pemeliharaan. Sementara bagi pengembang, kewajiban penyediaan dan penyerahan PSU perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan proyek agar tidak menjadi beban finansial di kemudian hari.
OJK Malang menerima 1.385 pengaduan masyarakat sepanjang Januari–April 2026, meningkat sekitar 60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sekitar 25% pengaduan berkaitan dengan penipuan, termasuk investasi ilegal. Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di wilayah Pasuruan dan sebagian Malang dengan kerugian korban mencapai Rp3,6 miliar. Modusnya menggunakan sistem member get member dan memanfaatkan tokoh masyarakat, termasuk guru. Fenomena ini menunjukkan pentingnya literasi keuangan dan pemeriksaan legalitas sebelum masyarakat menempatkan dana pada suatu investasi.