Investasi semakin mudah diakses. Aplikasi perdagangan saham, platform digital, hingga berbagai tawaran investasi bisa ditemukan hanya melalui ponsel.
Namun, kemudahan tersebut juga membuka ruang bagi modus penipuan baru.
Di Malang, OJK mencatat 1.385 pengaduan masyarakat sepanjang Januari–April 2026, meningkat sekitar 60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sekitar seperempat dari pengaduan tersebut berkaitan dengan penipuan, termasuk investasi ilegal dan penipuan berbasis transaksi digital.
Yang lebih mengkhawatirkan, terdapat kasus penipuan investasi di wilayah Pasuruan dan sebagian Malang dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 miliar.
Kasus tersebut menarik perhatian karena modusnya tidak hanya mengandalkan iklan investasi di internet.
Pelaku menggunakan sistem member get member dan memanfaatkan tokoh masyarakat, termasuk guru, untuk menarik korban. Dengan adanya orang yang dipercaya di lingkungan sekitar, tawaran investasi dapat terlihat lebih meyakinkan.
Di sinilah persoalan literasi keuangan menjadi semakin penting.
Seseorang bisa saja memahami bahwa investasi memiliki risiko. Namun, ketika sebuah tawaran datang melalui orang yang sudah dikenal dan dipercaya, kewaspadaan bisa menurun.
Padahal, siapa yang merekomendasikan investasi tidak menentukan apakah investasinya legal.
Secara sederhana, penipuan investasi sering memanfaatkan keinginan seseorang untuk mendapatkan keuntungan tanpa proses yang panjang.
Tawaran seperti keuntungan tinggi, bonus mengajak anggota baru, atau imbal hasil yang terlihat konsisten dapat membuat calon investor mengabaikan pertanyaan paling mendasar:
Uangnya sebenarnya diinvestasikan ke mana?
Dalam sistem member get member, persoalannya bahkan bisa semakin kompleks. Orang yang sudah bergabung mungkin mendapatkan keuntungan atau bonus dari perekrutan anggota baru sehingga kemudian ikut mempromosikan program tersebut kepada orang lain.
Akibatnya, sebuah tawaran dapat terlihat semakin meyakinkan karena banyak orang di sekitar ikut bergabung.
Padahal, jumlah peserta bukan bukti bahwa sebuah investasi legal atau sehat.
Kenaikan pengaduan tidak selalu berarti jumlah penipuan meningkat dengan persentase yang sama.
Ada kemungkinan masyarakat kini semakin mengetahui ke mana harus melapor ketika mengalami masalah keuangan.
Namun, angka tersebut tetap menjadi sinyal bahwa risiko kejahatan keuangan masih nyata.
OJK Malang menyebut penipuan tidak hanya terjadi melalui investasi ilegal, tetapi juga melalui platform digital, media sosial, hingga toko daring. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan data sensitif seperti PIN, password, maupun kode OTP kepada pihak lain.
Artinya, perlindungan keuangan saat ini tidak cukup hanya dengan menjaga uang di rekening.
Data dan keputusan finansial juga harus dijaga.
Salah satu pelajaran paling penting dari kasus ini adalah jangan menjadikan pengalaman orang lain sebagai satu-satunya dasar mengambil keputusan investasi.
Teman bisa untung.
Guru bisa merekomendasikan.
Tetangga bisa ikut.
Bahkan grup WhatsApp bisa dipenuhi orang yang mengaku sudah menerima keuntungan.
Tetapi sebelum memasukkan uang, calon investor tetap perlu melakukan pemeriksaan sendiri.
Setidaknya, pastikan legalitas penyelenggara dan produk, pahami bagaimana keuntungan diperoleh, ketahui risiko kehilangan dana, serta jangan terburu-buru mentransfer uang hanya karena ada batas waktu atau iming-iming keuntungan besar.
Jika mekanisme investasinya tidak bisa dijelaskan secara masuk akal, justru di situlah alarm seharusnya berbunyi.
Ada hal lain yang tidak kalah penting.
Keinginan mendapatkan keuntungan besar terkadang muncul karena kondisi keuangan pribadi belum tertata.
Ketika seseorang merasa harus segera menambah penghasilan, tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi menjadi jauh lebih menggoda.
Karena itu, investasi seharusnya menjadi bagian dari perencanaan keuangan, bukan jalan pintas untuk menyelesaikan masalah keuangan.
Sebelum berinvestasi, seseorang perlu memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, memiliki dana untuk kondisi darurat, memahami profil risiko, dan menggunakan dana yang memang dialokasikan untuk investasi.
Dengan begitu, keputusan investasi tidak dibuat karena “butuh uang lebih cepat”, tetapi karena memang memiliki tujuan finansial yang jelas.
Kasus dengan kerugian Rp3,6 miliar di wilayah Pasuruan dan sebagian Malang menunjukkan bahwa penipuan investasi bukan persoalan nominal kecil. Operasional investasi ilegal tersebut telah dihentikan setelah dilaporkan kepada OJK, tetapi OJK mengingatkan masyarakat agar tetap waspada karena modus baru dapat terus bermunculan.
Pertumbuhan investasi seharusnya memang menjadi kabar baik.
Semakin banyak masyarakat yang berinvestasi berarti semakin besar pula peluang terbentuknya kebiasaan finansial jangka panjang.
Tetapi pertumbuhan tersebut harus berjalan bersama literasi keuangan.
Sebab, masyarakat yang hanya tahu cara membeli investasi belum tentu tahu cara melindungi uangnya.
Kasus penipuan investasi senilai Rp3,6 miliar di wilayah Malang menjadi pengingat bahwa investasi bukan sekadar soal mencari keuntungan.
Sebelum melihat berapa besar return yang ditawarkan, lihat dulu siapa yang menawarkan, bagaimana mekanismenya, dan apakah legalitasnya dapat diverifikasi.
Karena dalam investasi, keuntungan yang terlihat terlalu mudah bisa saja menyembunyikan risiko yang jauh lebih mahal.
Jangan hanya bertanya:
“Berapa untungnya?”
Mulailah bertanya:
“Uang saya sebenarnya dikelola dengan cara apa?”